Setelah
mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan mulai tanggal 09-27
bulan Nopember 2015 ini, para guru di Indonesia dihadapkan pada rangkaian tes
berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Penilaian
Kinerja Guru (PKG) merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi guru (UKG) dalam
rangka menghasilkan potret kompetensi guru. "Nantinya,
nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor akhir kedua tes ini akan menjadi
potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru," kata Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Rabu
(11/11) kemarin. Demikian dikutip dari www.kemdikbud.go.id
Sumarna
Surapranata menjelaskan PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai
guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.
"Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar
matematika, yang mahir berbahasa Inggris belum tentu jago ngajar Bahasa
Inggris," ujar pria yang akrab dipanggil Pranata tersebut.
Ada empat
komponen penilai dalam PKG, lanjut Pranata, yaitu pengawas, kepala sekolah,
siswa, komite sekolah. "Untuk guru sekolah menengah kejuruan (SMK), ada
penilaian dari dunia usaha dan industri," kata Pranata.
Dalam PKG,
penilaian dari siswa termasuk komponen yang penting. "Kenapa siswa? Siswa
itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya
mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya.
Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif
memberikan penilaian.
Tujuan yang
diharapkan dari UKG dan PKG adalah guru-guru Indonesia menjadi insan yang mau
terus belajar. Untuk mendukung pembelajaran guru tersebut, Ditjen GTK tengah
menyiapkan modul-modul yang akan diunggah ke laman Internet. "Yang dikejar
adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun
lebih mau lagi belajar," pungkasnya.
Tetap semangat sobat guru !!!
www.kemdikbud.go.id
No comments
Post a Comment