Welcome To My Blog

Terima Kasih Telah Berkunjung

Wednesday 25 November 2015

Penting Diketahui; Perbedaan Mani, Wadi dan Madzi

Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di antara kita yang b... thumbnail 1 summary


Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di antara kita yang belum bisa membedakan antara keduanya. Dan oleh karena ketidaktahuan kita akan perbedaannya menyebabkan kita kadang salah dalam menanganinya.

Berikut pembahasan mengenai hal-hal tersebut secara rinci:

1.    Mani

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).

Ciri-ciri Air mani, antara lain adalah :

a.    Berwarna putih, kental yang baunya seperti adonan tepung (baunya khas)
b.    Keluar dengan cara memancar dari kemaluan (ket. QS. Ath-Thariq : 5-6),
c.    Biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat.
d.    Tubuh terasa lelah setelah mengeluarkannya.
e.    Menyebabkan pelakunya ber-hadast besar (junub) dan mewajibkan mandi besar.
f.     Jika proses mengeluarkannya disengaja maka dapat membatalkan puasa.
g.    Air mani secara jumhur, hukumnya suci/ tidak najis.
   
Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)
2.    Wadi

Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing.

Ciri-ciri Wadi, antara lain :

a.    Wadi adalah cairan berwarna putih dan kental (hampir mirip mani tapi kekentalannya berbeda).
b.    Biasanya keluar setelah buang air kecil atau karena terlalu lelah/ capek, cara keluarnya dengan menetes (bisa setetes atau lebih).
c.    Air tersebut najis berdasarkan ijma’.
d.     Tidak menyebabkan hadast besar sehingga tidak wajib Mandi, tapi harus berwudhu.
e.    Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. 
   
3.    Madzi

Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket.

Ciri-ciri Air Madzi, antara lain sebagai berikut :

a.    Cairan bening, tidak terlalu kental, lengket, dan tidak berbau.
b.    Penyebab keluarnya karena syahwat.
c.    Bisa karena memikirkan jima'/ hubungan sexsual atau sedang bercumbu dengan pasangan (foreplay).
d.    Keluarnya tidak memancar, karena keluarnya terkadang dalam keadaan sadar/ tidak (kadangkala terasa tapi terkadang juga tidak terasa ketika keluar)
e.    Setelah keluar tidak menyebabkan tubuh lemas (tidak seperti keluarnya mani).
f.     Dapat terjadi pada Laki-laki atau Perempuan, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita.
g.    Biasanya keluar sebelum mani keluar.
h.    Cairan ini termasuk najis ringan (najis mukhaffafah).
i.      Tidak menyebabkan wajib mandi dan tidak membatalkan puasa.

Cara mensucikan diri dari madzi adalah dengan cara mencucinya dan berwudhu. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim). 

Apabila pakaian terkena madzi cara mensucikan yang dengan cara memercikan air ke pakaian yang terkenda madzi. “Cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan).





No comments

Post a Comment

Video of Day