Mengetahui
hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi,
karena masih banyak di antara kita yang belum bisa membedakan antara keduanya. Dan
oleh karena ketidaktahuan kita akan perbedaannya menyebabkan kita kadang salah
dalam menanganinya.
Berikut pembahasan mengenai hal-hal
tersebut secara rinci:
1.
Mani
Mani adalah
cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya
cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat
keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun
dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).
Ciri-ciri Air mani, antara lain adalah :
a. Berwarna putih, kental yang baunya seperti adonan tepung (baunya khas)
b. Keluar dengan cara memancar dari kemaluan (ket. QS. Ath-Thariq : 5-6),
d. Tubuh terasa lelah setelah mengeluarkannya.
e. Menyebabkan pelakunya ber-hadast besar (junub) dan mewajibkan mandi
besar.
f. Jika proses mengeluarkannya disengaja maka dapat membatalkan puasa.
g. Air mani secara jumhur, hukumnya suci/ tidak najis.
Apabila
pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian
tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani
telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan
perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah
kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR.
Muslim)
2. Wadi
Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah
kencing.
Ciri-ciri Wadi, antara lain :
a. Wadi adalah cairan berwarna putih dan kental (hampir mirip mani tapi
kekentalannya berbeda).
b. Biasanya keluar setelah buang air kecil atau karena terlalu lelah/ capek,
cara keluarnya dengan menetes (bisa setetes atau lebih).
c. Air tersebut najis berdasarkan ijma’.
d. Tidak menyebabkan hadast besar
sehingga tidak wajib Mandi, tapi harus berwudhu.
e. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu
jika hendak sholat.
3. Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini
bening dan lengket.
Ciri-ciri Air Madzi, antara lain sebagai berikut :
a. Cairan bening, tidak terlalu kental, lengket, dan tidak berbau.
b. Penyebab keluarnya karena syahwat.
c. Bisa karena memikirkan jima'/ hubungan sexsual atau sedang bercumbu
dengan pasangan (foreplay).
d. Keluarnya tidak memancar, karena keluarnya terkadang dalam keadaan sadar/
tidak (kadangkala terasa tapi terkadang juga tidak terasa ketika keluar)
e. Setelah keluar tidak menyebabkan tubuh lemas (tidak seperti keluarnya mani).
f. Dapat terjadi pada Laki-laki atau Perempuan, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita.
g. Biasanya keluar sebelum mani keluar.
h. Cairan ini termasuk najis ringan (najis mukhaffafah).
i. Tidak menyebabkan wajib mandi dan tidak membatalkan puasa.
Cara mensucikan diri dari madzi adalah dengan cara mencucinya dan berwudhu.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam, “Cucilah
kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim).
Apabila pakaian terkena madzi cara mensucikan yang dengan cara memercikan
air ke pakaian yang terkenda madzi. “Cukup bagimu dengan mengambil segenggam
air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.”
(HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan).
No comments
Post a Comment